(KATANYA) NEGERI YANG BERDAULAT
Menurut data Catatan Akhir Tahun 2019 Konsorsium Pembaruan Agraria pada Tahun 2019 telah terjadi 279 letusan konflik agraria dengan luasan wilayah konflik mencapai 734.239,3 hektar. Jumlah masyarakat terdampak konflik agraria tahun ini sebanyak 109.042 KK yang tersebar di 420 desa, di seluruh provinsi di tanah air.
Dalam data konflik agraria yang terjadi negara sering diasosiasikan sebagai bagian dari operasi kapitalisme global. Disamping hal tersebut pihak swasta swasta tipe pertama banyak disorot karena banyak menyebabkan kerusakan lingkungan yang pada akhirnya memarjinalisasi masyarakat. Hal ini tidak lain sebagai wujud operasi kapitalisme masa lalu. Bahkan pihak swasta membuat kamuflase untuk menutupi seluruh kerusakan ekologis yang mereka hadapi dengan membagikan uang dan membuat kampanye ekologis ala mereka atau disebut “green capitalism”.
Negeri yang kaya akan seluruh sumber daya alam ini, menjadi hal krusial yang memupuk konsepsi tentang negara yang berdaulat, adil dan makmur. Seluruh kedaulatan Indonesia menjadi perihal seluruh masyarakat Indonesia untuk di kelola dengan seksama. Dalam sektor perkebunan Tahun ini perusahaan perkebunan swasta mendominasi konflik agraria sejumlah 61 pada 2019. Sisanya adalah konflik warga dengan perusahaan perkebunan negara (BUMN/BUMD) sebanyak 26 letusan konflik. Dari tahun ke tahun sektor perkebunan selalu tertinggi. Tingginya eskalasi konflik agraria di sektor ini disebabkan oleh mudahnya pemerintah memberikan izin usaha perkebunan melalui penerbitan izin lokasi dan HGU, tanpa melihat situasi di lapangan yang menyebabkan tumpangtindih perkebunan dengan wilayah hidup masyarakat.