Ilusi Demokrasi dan Oligarksi
Oleh: Iwan Satriawan*
Beberapa bulan terakhir ini, kesabaran banyak akademisi dan aktifis seakan diuji. Diuji oleh praktik bernegara yang banyak melanggar Konstitusi. Demokrasi telah berubah menjadi Oligarksi. Oligarksi artinya pemerintahan oleh para oligarki. Revisi UU KPK, RUU Omnibus Law, RUU Revisi UU MK, pengesahan Perpu Covid 19 dan terakhir pengesahan UU Minerba adalah bukti efektif kerja oligarki di balik rezim ini.
Sebagai salah satu saksi hidup zaman Orba dan periode reformasi, saya melihat bagaimana transisi politik terjadi, bagaimana konsolidasi demokrasi diperjuangkan dan di akhir-akhir ini saya kembali menyaksikan keadaan sekarang ini seperti kembali ke masa Orba lagi. Artinya, para oligarki telah berhasil mengkonsolidasi diri dengan efektif dan memaksa pimpinan lembaga negara membuat dan mengeksekusi UU dan regulasi yang mereka inginkan sendiri. Sekarang harapan tersisa kepada Mahkamah Konstitusi, sedikit oposisi dan kelompok civil society yang masih punya nurani.
Beberapa pemutarbalikan agenda reformasi yang telah dan sedang terjadi adalah, pertama, kekuasaan telah dipakai oleh sekelompok oligarki untuk kepentingan ekonomi dan kekuasaan mereka dengan mengabaikan prinsip dasar bernegara dan hak-hak konstitusional warga negara lainnya. Misalnya, KPK dikebiri sehingga tak bertaji, parlemen dikuasai sehingga tak bergizi, konsep negara hukum dikangkangi demi kursi, pemilu dilaksanakan tanpa kejelasan data di sana sini dan mobilisasi birokrasi. Ini kan kesalahan Orba yang diulangi dengan modifikasi sana sini.