MENCINTAI ALAM : MENCINTAI MANUSIA DAN TUHAN
Apabila kita flashback sejenak, mengingat masa-masa kecil dulu. Begiu indahnya alam yang asri, arus sungai lancar, menjadi tempat pemandian bahkan bisa diminum. Namun hal itu sungguh berbeda dengan keadaan sekarang. Hutan gundul, sungai kotor persawahan tergantikan oleh bangunan membuat keindahan alam kita semakin perlahan pudar. Kekayaan alam sudah menjadu kewajiban sosial untuk menjaga dan mewariskanya kepada generasi selanjutnya. Ketika anak-anak bertanya harus kita jawab dengan apa? searching di google? Atau dengan menganalogikanya dengan sesuatu yang lain padahal itu jauh berbeda?. Sungguh perbuatan yang menampakkan kebodohan.
Iman Kepada Alam
Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya. [al-A’râf/7:56].
Penulis tidak bermaksud menambah lagi poin rukun iman dalam bagian rukun iman yang enam. Akan tetapi, dalam bayangan penulis manusia akan merasa takut apabila meyakini sesuatu namun tak mengerjakanya akan mendapat balasan berupa dosa. Pikiran ini kemudian memaksa penulis untuk menghadirkan satu bentuk keyakinan lagi, walaupun hal itu telah diatur dalam kitab suci yang diperinci oleh pelengkapnya yakni as-sunnah. Potongan ayat tersebut adalah satu gambaran iman yang jelas, sifatnya larangan, bentuknya perintah dan nuansanya menghindari dan tujuanya menolak. Artinya, ayat tersebut melarang sekaligus memerintahkan kita agar tidak melakukan serangkaian perbuatan yang dapat merusak keindahan alam guna menghindari berbagai macam bentuk bencana alam yang tidak lain semua itu untuk mencapai kemaslahatan hidup.
Iman kepada alam, artinya meyakini dengan sepenuh hati bahwa adalah suatu ciptaan yang luhur tempat manusia hidup dan menggantungkan kehidupan, sehingga apabila tidak menjaga dan merawatnya akan mendapatkan ganjaran berbentuk bencana alam yang dapat merusak tata kehidupan manusia. Mungkin seperti itulah defines iman kepada alam yang penulis mengerti. Islam sebagai agama yang kaffah dan mengatur secara universal telah menyuarakan segala bentuk pelarangan terhadap alam, baik secara langsung maupun tidak langsung, terstruktur maupun kulural. Seyognya orang muslim menjadi pelopor sekaligus garda terdepan yang mengkampanyekan hal ini. Sebab melestarikan lingkungan hidup menjadi tanggung jawab sosial dengan memahami kembali landasan-landasan yang mengatur hal itu. Manusia hadir di bumi sebagai penjaga buka perusak, apalagi pemusnah.