Peringatan, Hutan Mulai Punah!
Oleh : Al Bawi*
Pada 21 oktober 2013 melalui Kementrian Kehutanaan mengeluarkan kebijakan SK.5040/MENHUT-VI/BRPUK/2013 telah merencanakan areal hutan produksi yang akan direstorasi seluas 2.695.026 hektar. melalui progam Restorasi Ekosistem (ER) merupakan bagian upaya dari memulihkan ekosistem terkhusus pada sektor hutan alam sebagaimana mestinya sehingga meningkatkan dan mengembalikan funsi dan nilai hutan yang baik.
Hutan tak akan lagi dipandang semata kayu, tapi sebagai sumber ilmu pengetahuan, bisnis non kayu, jasa lingkungan, wisata, karena ia menjadi penyangga planet ini. Paradigma kayu telah terbukti menurunkan fungsi dan kualitas hutan. Kemunculan stigma tentang memandang pohon hanya sekadar kayu hanya menumbuhkan pikiran para konglomerat untuk memperkaya kantong-kantong mereka. Sehingga perlu adanya kaidah ekologis untuk memandang jajaran hutan adalah makhluk hidup yang diperbolehkan hidup di dunia ini.