Opini

Negeri Megabiodiversitas, Polemik Tak Berkesudahan

Itulah keanekaragaman dan kekayaan alam yang dimiliki oleh Negeri Megabiodiversitas, namun dalam hal ini saya tidak akan terlalu dalam membahas terkait dengan keanekaragaman dan kekayaan melimpah yang dimiliki, namun lebih mengarah kepada persoalan atau polemik yang sedang melanda Negeri sang Megabiodiversitas atas kebijakan publik yang menjadi aturan dan pengentasan masalah dalam mengelolah SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam) atau sumber daya lainnya oleh pemangku kepentingan selaku yang mempunyai wewenang atas hal ini.

Kebijakan publik tentunya dikeluarkan atau dicetuskan sebagai upaya untuk menanggulangi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat (publik) di suatu wilayah atau disebuah Negara. Karena dalam hal ini Kebijakan Publik sebagai upaya dalam menanggulangi masalah publik seperti yang dikemukakan oleh Woll (1966) bahwa “kebijakan public adalah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat”. Chndler dan Plano (1998) berpendapat demikian, bahwa “kebijakan public adalah pemanfaatan yang strategis terhadap sumber daya yang ada untuk memecah masalah-masalah public atau pemerintah”.

Maka, sudah sepantasnyalah kebijakan yang dikeluarkan, itu memihak kepada kepentingan masyarakat. Hanya saja ditengah kegaduhan yang terjadi di Negeri Megabiodeversitas dengan kedatangan virus covid-19 yang mengglobal, banyak kebijakan yang dikeluarkan oleh decision makers (para pembuat kebijakan) menuai kontroversi di kalangan masyarakat baik itu dari politisi ataupun akademisi. Diantaranya ialah, terkait dengan Omnibus law itu sendiri yang memicu banyak perdebatan di tingkat nasional.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Kader Hijau Muhammadiyah

Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) | Platform Gerakan Alternatif Kader Muda Muhammadiyah dalam Merespon Isu Sosial-Ekologis #SalamLestari #HijauBerseri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button