Oleh: Ahmad Aulia Risky Pratama*
Manusia seringkali menganggap bahwa, di dunia ini, hanya dirinyalah yang mempunyai hak hidup secara baik. Padahal, lingkungan juga mempunyai hak, tak terkecuali air. Mengabaikan hal tersebut membuat orang lebih mudah untuk melakukan tindakan yang berkaitan dengan perusakan lingkungan, baik di darat, di udara, maupun di air. Dalam tulisan ini, akan membahas lebih spesifik terkait dengan hak air.
Air mempunyai hak untuk bersih, tidak tercemari oleh sampah plastik maupun limbah pabrik, baik itu air yang berada di sungai maupun air yang berada di laut, karena menjaga kualitas air sama dengan menjaga kualitas hidup manusia. Setiap hari manusia membutuhkan air, baik untuk keperluan minum, masak, mencuci, maupun mandi. Semua bergantung pada air. Sayangnya, dunia telah banyak berubah semenjak rumah-rumah membelakangi sungai dan lautan yang dianggap sebagai tempat pembuangan sampah paling akhir, hingga pada akhirnya kualitas air ikut menurun.
Penurunan kualitas air juga bukan disebabkan oleh gejala alam, melainkan karena ulah tangan manusia, mulai dari praktik pembuangan sampah ke sungai, praktik pembuangan limbah pabrik tanpa diolah, hingga ketidakseriusan pemerintah dalam menangani problematika semacam ini. Dampaknya luas, bukan hanya pada kondisi air itu sendiri, tetapi juga ikan, dan manusia yang akan mengkonsumsinya.