Jadi, di tengah segala bentuk ketidaksetaraan posisi hukum perjuangan lingkungan antara masyarakat dan perusahaan yang bermodal, Muhammadiyah sebagai civil organization hendaknya memediasi warga sipil.
Contoh baik bisa kita lihat pada Oktober 2022 lalu. Pimpinan Pusat Muhammadiyah memfasilitasi tempat dan jaringan ke pemerintah untuk membantu audiensi warga Trenggalek untuk menyuarakan hak banding mereka atas rencana pertambangan emas.
Langkah membersamai masyarakat pejuang lingkungan inilah yang diharapkan dari Muhammadiyah. Memahami harapan pembangunan dari kacamata akar rumput (bottom to top), bukan perpektif pembangunan top-down yang sudah pasti bersifat industrial cum destruktif. (FA)
Penulis: Yayum Kumai (Bergerak untuk lingkungan)