1000 Lebih Anak Muda Muhammadiyah Desak PP Muhammadiyah Palingkan Muka Terhadap Tawaran Konsesi Tambang
Jakarta, 12 Juli 2024
Berdasarkan keterangan yang dilontarkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Hikmah, Busyro Muqoddas, kepada media Tempo, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan memutuskan sikap soal izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah pada rapat pleno yang akan digelar Sabtu, 13 Juli 2024.
Meski baru akan memutuskan di akhir pekan ini, sinyal bahwa para pengambil keputusan di Muhammadiyah segera menerima dan mengeksekusi tawaran ini, tercermin dari beberapa argumentasi yang dilontarkan kepada publik. Muhammadiyah yang awalnya dikabarkan menolak tawaran pemerintah, pelan-pelan mengoreksi perihal ini melalui statement-statement terbuka yang datang silih berganti dari salah para tokoh Muhammadiyah.
Misalnya saja, seusai diskusi dengan anggota DPR Komisi IX Pengamat Kebijakan Publik Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ihsan Tanjung, mengeluarkan statement bantahan, ““Tak ada kami menolak, belum pernah Muhammadiyah menolak. Karena kami belum menyatakan sikap apapun. Jadi kalau ada yang menolak itu personal bukan Muhammadiyah. Yang resmi dari Ketua Umum Muhammadiyah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah sendiri, sudah mengirimkan sinyal positif terkait tawaran konsesi tambang dari pemerintah. Saat menyampaikan pidato di Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI), Prof. Haedar Nashir dengan terbuka menyampaikan, “”Sekarang orang ramai soal tambang padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, itu batu, dan semua harus kita olah. Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah, nah itu ditertibkan oleh hukum, ditertibkan oleh segala sistem,” jelasnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah, Azrul Tanjung, yang diluar dugaan justru mendorong agar Muhammadiyah menerima tambang. Dalam artikel berjudul “Tambang dan Kelestarian Universal’ yang ditulisnya di situs Republika.id, ia mengatakan, “Dengan mempertimbangkan aspek hukum dan ajaran agama ini, pengelolaan tambang oleh ormas bukan hanya memberikan manfaat praktis bagi masyarakat lokal dan lingkungan, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan yang dijunjung tinggi dalam hukum dan ajaran agama.”
Sinyal positif ini memancing reaksi negatif dari segenap unsur yang ada di Muhammadiyah. Dalam surat Legal Opinion Izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat yang dikeluarkan oleh Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa lelang, termasuk untuk badan usaha ormas keagamaan, melanggar UU Minerba dan berpotensi korupsi.
Hal senada juga dilontarkan oleh komunitas Kader Hijau Muhammadiyah. Dalam dokumen kertas posisi untuk Muhammadiyah yang dikeluarkan oleh komunitas ini, pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan berpotensi hanya akan menjadi sumber konflik kepentingan. Menerima izin tambang juga dianggap berpotensi melemahkan serta menjerumuskan Muhammadiyah pada kubangan dosa sosial dan ekologis.
Dokumen hasil diskusi kajian Pimpinan Pusat Aisyiyah (salah satu organisasi otonom bagi wanita Muhammadiyah) juga dengan tegas menyebutkan bahwa menerima tawaran mengelola tambang batubara merupakan langkah mundur. Dunia sudah bergerak menuju transisi energi baru dan terbarukan yang berkeadilan dan negara Indonesia sudah berkomitmen emisi net zero, termasuk mempensiunkan dini PLTU Batubara.
Nampaknya, peringatan “keras” ini tidak mendapatkan atensi lebih dari para elite Muhammadiyah. Prof Haedar Nashir bahkan dalam artikelnya di situs Muhammadiyah.or.id berjudul “Pengaruh Ideologi Kiri LSM”, melabeli gerakan yang kritis dan anti dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk dalam pengelolaan minerba, adalah LSM radikal-kiri beraliran Marxisme dan Neo-Marxisme.
Ia memberi peringatan khusus, “organisasi dan gerakan dakwah keagamaan dan kemasyarakatan seperti Muhammadiyah penting memahami karakter gerakan sosial seperti itu agar tidak terpengaruh dan mengikuti arus pemikiran, pendekatan, dan metode NGO-LSM garis kiri tersebut, termasuk dalam orientasi kebangsaan” tulisnya.
Tudingan ini kemudian mendorong sekelompok anak muda Muhammadiyah yang terdiri dari kader lintas organisasi otonom dibawah Muhammadiyah membuat petisi yang meminta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menolak izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Tujuannya untuk menggalang dukungan publik yang lebih luas, lintas kalangan, atau dalam hal ini, “lintas ideologi”.
Hasilnya, hanya dalam waktu tiga hari, petisi yang dibuat di platform change.org itu telah ditandatangani oleh lebih seribu orang. Sebagian besar dari mereka ikut menandatangani sekaligus menuliskan keresahannya dalam kolom dukungan pada petisi tersebut. Petisi ini kemudian menjadi bukti, mereka yang menyetujui petisi terdiri dari lintas kalangan, bukan hanya yang tergabung dalam struktural Muhammadiyah.
Selain petisi, kampanye kreatif di media sosial juga disuarakan lewat poster dukungan bertagar #alleyesonmuhammadiyah. Poster ini juga mendapatkan animo yang cukup meriah karena dibagikan hampir ribuan kali oleh pengguna instagram. Sehingga, tudingan bahwa mereka yang menolak tambang di Muhammadiyah adalah orang-orang tertentu, berasal kalangan minoritas, memiliki pemahaman “kiri”, sebenarnya berdasar pada argumentasi yang tidak valid.
Anak Muda Muhammadiyah adalah generasi yang penting untuk melanjutkan estafet kepemimpinan persyarikatan di masa yang akan datang. Generasi inilah yang nantinya menjaga keberlangsungan dakwah berkemajuan di masa depan. Suara dan jejak pendapatnya layak untuk di pertimbangkan pimpinan persyarikatan.
Sebab, dukungan demi dukungan dari berbagai kalangan, baik di dalam atau di luar Muhammadiyah, terus ditunjukkan agar Muhammadiyah untuk tidak tergoda oleh tawaran pengelolaan tambang. Selain dukungan, kritik dan kontra-narasi jika Muhammadiyah memutuskan mengelola tambang juga terus berdatangan. Melihat hal ini, sudah seharusnya PP Muhammadiyah mengambil keputusan yang tepat dalam rapat pleno yang akan dilaksanakan akhir pekan ini.
Oleh sebab itu, kami, 1.340 Anak Muda Muhammadiyah mendesak PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran IUP Batu Bara demi menjaga Muhammadiyah dari mengais keuntungan sesaat yang hanya menimbulkan mudharat.
Lampiran Petisi Anak Muda Muhammadiyah Tolak Tambang :
https://drive.google.com/drive/folders/1bkhoO4cIqEnct8gpWVHSkepKNxejOReB