Opini

Heywood dan Problem Kepekaan terhadap Politik Lingkungan

Oleh: Nuruddin Al Akbar

Dalam sebuah diskusi informal yang dilakukan melalui Whatsapp, seorang teman penulis cum aktivis lingkungan Muhammadiyah menyebut–seperti yang dikatakan oleh–Andrew Heywood dalam Politics (1997) tidak memberikan penjelasan yang kongkrit tentang ide environmentalisme atau politik lingkungan yang dalam konteks Eropa sudah berkembang sejak era 60-70an salah satunya didorong oleh buku fenomenal yang ditulis oleh Rachel Carson berjudul Silent Spring (1962). 

Saat itu penulis memikirkan bagaimana bisa isu yang begitu besar ini terlupakan oleh seorang penulis terkemuka yang melakukan proses update terus-menerus pada bukunya untuk mengantisipasi kondisi zaman (realitas) yang berubah di sekitarnya (sebagai informasi edisi terbaru buku ini dicetak pada tahun 2019). 

Diskusi tersebut terus berlanjut hingga sampai pada kesimpulan bahwa ternyata Heywood sudah membahas isu lingkungan dalam bukunya tersebut, utamanya dalam bab political ideas and traditions. Sehingga Heywood “terbebas” dari “sindiran” para peserta diskusi tersebut, bahwa dirinya tidak memiliki kepekaan terhadap isu lingkungan. 

Meskipun ternyata Hewyood membahas isu lingkungan dalam bukunya, namun penulis merasa masih ada yang “janggal” ketika Heywood menempatkan isu lingkungan dalam bab political ideas and traditions

Dalam bab tersebut, Heywood menjelaskan berbagai macam ideologi politik yang cukup populer secara global yakni liberalisme, sosialisme, dan konservalisme, termasuk juga sejumlah ideologi yang ia istilahkan sebagai other ideological traditions seperti green ideology yang disandingkan dengan fasisme, anarkisme, fundamentalisme agama, dan juga populisme. 

Sementara pada bab-bab lain, Heywood membicarakan secara luas isu-isu global secara lebih mendalam dalam satu bab khusus seperti Globalisasi dan Ekonomi Politik, World order dan Global Governance, hingga isu security. Namun tidak memberikan satu ruang pembahasan yang setara dengan isu-isu kontemporer tersebut dalam konteks melihat isu lingkungan secara lebih mendalam.

Maka bagi penulis ketika membaca cara menyusun pembahasan tersebut ada kesan bahwa Heywood masih menempatkan isu lingkungan dalam kerangka politik tradisional yang melihat lingkungan sebagai satu isu yang dipertarungkan dalam satu ruang publik–atau bahkan lebih kecil dari itu yakni ruang parlemen. 

Sehingga dalam konteks ini Heywood sedang menempatkan isu lingkungan sebagai semacam narasi “kampanye” semata yang tidak jauh beda dengan aneka isu lain yang diperdebatkan dalam  ruang parlemen atau ruang publik oleh aktor-aktor politik tertentu.

Menempatkan isu lingkungan sebagai obyek penelitian tidaklah keliru karena merupakan bagian dari memahami perubahan apa yang terjadi di ranah publik secara lebih mendalam. Tetapi nampaknya yang alpa dari buku Heywood adalah menjadikan isu lingkungan bukan sekadar obyek tetapi sebagai pendekatan untuk memahami realitas. Sehingga ia tidak hanya berposisi sebagai bahan penelitian, tetapi menjadi lensa penelitian untuk memahami bekerja atau tidaknya politik yang pro lingkungan. 

Kecenderungan Heywood–sejauh amatan penulis–untuk menempatkan isu lingkungan sebagai obyek studi publik dan bukan ke perspektif ilmu politik, secara kasat mata menunjukkan terdapat problem dalam rancang bangun ilmu politik kontemporer yang sadar atau tidak masih mempertahankan kerangka lama bangunan ilmu politik yang bercorak eurosentrik. Bahkan bisa dikatakan bahwa corak liberalisme yang dominan. 

Padahal tradisi liberalisme merupakan satu bagian saja dari ragam tradisi ideologi yang berkembang di Eropa sebagaimana dipaparkan oleh Heywood sendiri dalam bab political ideas and traditions. Maka tak heran dalam penyusunan bab, Heywood secara taken for granted mengkategorisasikannya berdasarkan spirit politik liberal ala Barat. 

Maka tak heran, pembahasan tentang negara dan relasi antar negara merupakan hal yang pokok dalam buku ini. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari tradisi klasik dalam ilmu politik dan hubungan internasional yang menempatkan negara sebagai entitas yang “riil” dan tidak selainnya. 

Begitu pula dalam membahas demokrasi, di mana narasi yang terbentuk merujuk pada tafsiran liberal sehingga mengisyaratkan ide parlementarian dan partai politik menjadi sentral dalam buku tersebut. Hal ini misalnya memperlihatkan bagaimana logika-logika demokrasi yang berbeda–sebagaimana dikembangkan dalam tradisi Marxis atau bahkan anarkis–dipinggirkan sedemikan rupa. 

Lebih jauh, konsep-konsep tentang demokrasi yang dipakai dalam buku ini merujuk pada kosakata tradisi liberal seperti demokrasi versus authoritarianisme, demokratic triumph versus democratic winter, dan semacamnya. Sehingga secara tidak langsung pembaca sadar atau tidak dibawa untuk mengimajinasikan politik sebagaimaana imajinasi tradisi liberal tentang politik.

Dalam konteks dominasi kerangka liberal ini dapat dipahami isu lingkungan secara natural akan ditempatkan di “pinggiran saja”, sekadar satu isu yang diperdebatkan dalam ruang parlemen atau ruang publik saja. Bukan satu kerangka untuk menggugat berbagai kemapanan yang ada dalam tradisi politik liberal tersebut. 

Sebagai ilustrasi, pada rancang bangun ilmu hubungan internasional klasik cenderung menekankan pada logika state centric. Sentralitas state dalam pembahasan hubungan internasional ini kemudian menghasilkan satu “berhala” yang diagungkan yakni growth. Di mana sebuah negara harus memastikan growth yang terus meningkat karena ia dalam posisi berkompetisi dengan negara lain. Padahal logika semacam ini hanya akan berakhir pada perlombaan siapa yang paling cepat dalam merusak bumi misalnya. 

Maka tidak heran jika salah satu pemimpin negara dunia ketiga pernah menyatakan bahwa dirinya siap untuk mengorbankan lingkungan demi kemajuan negaranya. Padahal jika seorang mau berpaling pada tradisi lain misalnya Gandhian, Fukuoka, atau Laudato Si misalnya akan sangat berbeda mengkonsepsikan apa yang disebut sebagai kemajuan tersebut. 

Secara implisit sejatinya Heywood menerangkan kerangka yang ia gunakan dalam menyusun buku tersebut dalam bagian pengantar (merujuk pada pengantar pada edisi kelima, cetakan 2019).  

Dalam pengantar, Heywood membicarakan arah politik global yang mendominasi sejak tahun 1945 yang mengalami perubahan di era kontemporer saat ini. Secara tegas Heywood menyatakan arah politik yang berkembang sejak 1945 ialah liberalisme dan demokrasi (liberal). 

Dengan kata lain, buku ini dibangun atas upaya memahami berbagai perkembangan yang terjadi secara global dan pengaruhnya terhadap imaji politik liberal tersebut. Maka tak heran jika isu-isu terkini seperti post truth, sosial media, problem globalisasi, dan global governance mendapatkan pembahasan serius dari penulis. 

Tentu saja Heywood patut diapresiasi karena mengumpulkan berbagai data terserak tentang beragam perkembangan yang mempengaruhi “kanon” politik. Akan tetapi  upaya penyajian berbagai fakta kontemporer tersebut berpeluang reduktif jika kerangka besar atau imaji yang dipakai masih terperangkap pada spirit tradisi liberal bukan dalam konteks membangun sensibilitas atas kemungkinan imajinasi lain di luar imaji liberal. 

Sebagai contoh istilah “democratic winter” misalnya dipakai untuk melabeli berbagai percobaan demokratisasi (liberal) yang dianggap mengalami kemunduran di berbagai negara. Tidak ada sensibilitas untuk memahami peristiwa tersebut dari kerangka lain sehingga tidak menghasilkan aneka judgement yang cenderung negatif dari istilah/konsep-konsep yang dimunculkan tapi bernuansa peyoratif. 

Dengan kata lain, aneka perkembangan tersebut –sebagaimana juga isu lingkungan–cenderung ditempatkan sebagai obyek studi bukan sebagai upaya mengasah sensibilitas politik yang lebih radikal.

Sebagai penutup, penulis tidak bermaksud mendelegitimasi karya Heywood tersebut. Bahkan keberadaan karya semacam ini justru dapat memancing berbagai perbincangan kritis lain baik dalam konteks politik lingkungan atau isu lain sebagaimana mampu digali oleh kawan penulis yang sudah menggeluti secara lebih mendalam isu lingkungan tersebut.

Sebagai contoh meksipun karya ini tidak secara spesifik menjadikan lensa politik lingkungan sebagai spirit dalam menyusun karya tersebut namun setidaknya kita dapat melihat bagaimana data yang cukup kaya mengenai isu lingkungan direprsentasikan dalam tradisi berpikir politik liberal di tengah zaman yang berubah. 

Lebih jauh, meskipun bersifat “normatif” namun Heywood juga telah melakukan kerja luar biasa untuk menunjukkan aneka konsep kunci yang digunakan dalam kajian lingkungan selama ini. 

Maka dengan konsep-konsep kunci tersebut sebenarnya pembaca dapat dibantu untuk masuk dalam tradisi berfikir yang berbeda. Dari situlah bisa didorong satu sensitifitas yang lebih besar terhadap realitas yang ada di sekeliling kita yang sebelumnya “dianggap remeh” oleh kerangka berfikir mainstream.

*Mahasiswa Program Doktor Ilmu Politik UGM.

Editor : R Fauzi Fuadi
Ilustrator : Viki

Show More

Kader Hijau Muhammadiyah

Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) | Platform Gerakan Alternatif Kader Muda Muhammadiyah dalam Merespon Isu Sosial-Ekologis #SalamLestari #HijauBerseri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button