KELUARGA MUDA SADAR EKOLOGI

Dina Puspitasari*
Ekologi yang dimaknai sebagai ilmu tentang rumah atau tempat tinggal makhluk hidup, dapat pula dimaknai sebagai ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungan (Wardhana, 1999). Ekologi merupakan bagian dari Biologi, namun dalam penerapannya, ekologi membutuhkan disiplin ilmu lain baik ilmu alam maupun sosial. Misalnya dengan ilmu fisika, ekologi berperan dalam hal fisik seperti suhu, kalor, energi, dll. Dengan ilmu bumi dan atariksa berperan pada musim, perubahan siang malam, erosi, gravitasi, dll. Dengan ilmu sosial menjadi sangat penting karena manusia masuk dalam cakupan ekosistem. Hal ini menunjukkan bahwa ekologi berbicara tentang lingkungan makhluk hidup dari yang hidup sampai yang tak hidup. Sehingga, ilmu ekologi dalam menganalisis tata lingkungan menggunakan model yang dikenal dengan lingkaran energi, materi, dan informasi.
Pola hubungan antara manusia dan lingkungan dengan aliran energi dan informasi digambarkan sebagai berikut: Dalam proses ini dikenal 2 golongan yaitu (1) Golongan produsen, (2) golongan konsumen (termasuk jasad hidup pengurai). Selama proses aliran energi dan materi tidak terganggu, selama itu pula tata lingkungan tetap dalam “keseimbangan ekologis” (Utomo, dkk: n.d). Bayangkan jika setiap individu memahami dengan baik ilmu ekologi ini, dan menerapkan dalam kehidupan, berbagai bencana yang sampai pada menghilangkan nyawa atau bahkan sampai pada pemutusan mata rantai daur hidup kemungkinan tidak akan terjadi. Karena dengan menerapkan ilmu ekologi kita dapat menjaga ekosistem lingkungan, dengan terjaganya ekosistem lingkungan maka keseimbangan dan keharmonisan semua komponen alam pun dapat terjaga. Perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap ilmu ekologi cukup berubah drastis, semenjak dinyatakannya “krisis lingkungan hidup manusia”, sehingga pada Tahun 1972 PBB memiliki badan khusus untuk mengurus permasalahan lingkungan dengan nama UNEP (United Nations Environmetal Program) yang berkedudukan di Nairobi, Kenya. Kebijakan ini adalah hasil dari konferensi PBB tentang lingkungan hidup di Stockholm yang pembukaan konferensi tersebut dilaksankan tanggal 5 Juni 1972. Untuk memperingati kejadian tersebut maka setiap tanggal 5 Juni dinyatakan sebagai hari lingkungan hidup. Hal ini sebagai perwujudan kepedulian atas lingkungan dan bahayanya yang terus-menerus mengancam kehidupan. Allah SWT menciptakan alam seisinya memang memiliki kegunaan masing-masing. Namun, yang dibekali dengan keistimewaan akal dan pikiran saat ini justru menjadi monster untuk dirinya sendiri, makhluk lain dan lingkungannya.
Hawa nafsu yang tak terkendali menjadikan kegiatan untuk kesejahteraannya justru menjadi malapetaka. Contohnya, tahun 1950an, di Los Angeles, Amerika Serikat telah terganggu oleh kabut asap yang menyelubungi kota, sehingga mengganggu kesehatan dan merusak tanaman. Kabut asap tersebut berasal dari gas limbah kendaraan dan pabrik yang mengalami fotooksidasi yang dengan adanya inversi termal di udara pada waktu-waktu tertentu menjadikannya terperangkap di udara di atas kota. Rachel Carson mengabadikan kejadian tersebut dalam buku The Silent Spring (Musim Semi yang Sunyi). “Penyakit misterius telah menyerang ayam; sapi serta domba yang mengakibatkan sakit dan mati. Dimana-mana terdapat bayangan kematian. Para petani berbicara tentang banyaknya kematian dalam keluarga mereka. Para dokter menghadapi tekateki penyakit baru. Kematian sekonyong-konyong yang tak dapat diterangkan penyebabnya terjadi di antara orang dewasa maupun anak-anak yang tiba-tiba menjadi sakit waktu bermain-main dan meninggal dalam waktu beberapa jam. Ada kesunyian yang aneh. Burungburung misalnya, ke mana mereka pergi” (Carson dalam Soemarwoto, 2014: 2). Pernyataan Carson ini mendapat perhatian baik setuju maupun tidak setuju, namun ia telah dapat menarik perhatian masyarakat terkait permasalahan lingkungan yang semakin meningkat. Karena sebelum Carson merilis bukunya, sejak tahun 1930an di Jepang terjadi malapetaka yang mengerikan yang terjadi pada penduduk nelayan dan keluarganya di Teluk Minamata, Barat Daya Pulau Kyushu yang makanan utamanya adalah ikan. Disana, terjadi wabah neurologis tak menular dimana penderita secara progresif mengalami melemahnya fungsi otot, hilangnya penglihatan, terganggunya fungsi otak dan kelumpuhan yang dalam banyak hal berakhir dengan koma dan kematian (Fujiki dalam Soemarwoto, 2014: 2).
Baru tahun 1959 dapatlah ditunjukkan bahwa penyakit tersebut akibat konsumsi ikan yang tercemar oleh metilmerkuri. Sumber metilmerkuri ialah limbah yang mengandung Hg dari pabrik kimia milik Chisso Corporation di pantai teluk Minamata yang bertujuan untuk memproduksi plastik (PVC) Metilmerkuri yang dihasilkan terbentuk dari asetaldehide dan air raksa anorganik yang digunakan sebagai katalisator. Melalui proses biomagnifikasi, ikan-ikan laut dan kerrang-kerang mengakumulasi senyawa majemuk khlorida metal-merkuri yang sangat beracun dalam konsentrasi tinggi. Ikan dan kerrang tersebutlah yang dikonsumsi oleh penduduk sekitar teluk yang mengakibatkan penyakit yang kemudian dikenal dengan penyakit Minamata. (Palar, 2008: 10) Malapetaka lain yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini misalnya terjadinya kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu, tak lain juga karena keserakahan manusia dalam rangka kesejahteraan pribadi tanpa menghiraukan dampak setelahnya. Begitupula perubahan cuaca yang terjadi contohnya di Jogja ini, panas yang sangat menyengat tak lain karena faktor meningkatnya polusi udara atau pencemaran udara. Palar (2008: 11) menyimpulkan bahwa suatu tatanan lingkungan hidup dapat tercemar atau menjadi rusak disebabkan oleh banyak hal.
Namun yang paling utama dari sekian banyak penyebab tercemarnya suatu tatanan lingkungan adalah limbah. Baik limbah padat maupun cair, limbah organic maupun anorganik, dan limbah industri maupun domestik. Sehingga implementasi dari studi ekologi yang nyata saat ini adalah dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari semua kegiatan pembangunan dan desain Lansekap. Lansekap adalah wajah dan karakter lahan atau tapak bagian dari muka bumi ini dengan segala kegiatan kehidupan dan apa saja yang ada di dalamnya, baik bersifat alami, non alami atau kedua-duanya yang merupakan bagian atau total lingkungan hidup manusia beserta makhluk-makhluk lainnya, sejauh mata memandang, sejauh segenap indera kita dapat menangkap dan sejauh imajinasi kita dapat membayangkannya ( Zain Rachman, 1981 dalam Zoer´aini, 2003, dalam staffuny.ac.id, 2019). Keluarga, sebagai sebuah pilar terkecil di masyarakat memiliki peranan yang cukup strategis untuk menjaga ekosistem dan keharmonisan alam dengan cara menumbuhkan kesadaran tentang ekologi demi keberlangsungan hidup anak cucunya. hal ini dapat dimulai dari lingkungan domestik (rumah tangga) yaitu dengan:
1. Melakukan aktifitas membaca atau melek terhadap literasi yang berkaitan dengan ekologi Keluarga yang melek terhadap ekologi akan memiliki manfaat yang sangat banyak, seperti dapat mengenal keberagaman hayati, mengenal perilaku makhluk hidup, mengetahui peran manusia terhadap lingkungan, memetakan konsumsi pangan, memecahkan masalah lingkungan rumah tangga dan sekitar kaitannya dengan energi, kesehatan, ekonomi, dll.
2. Menerapkan ilmu ekologi yang didapatkan dalam kehidupan Setelah keluarga melek terhadap ilmu ekologi, seyogyanya keluarga ini berusaha menerapkan ilmu ekologi dalam kehidupan rumah tangganya. Misalnya, dengan mengetahui bahwa perilaku boros energi listrik dapat mengakibatkan kerugian baik untuk keluarga maupun untuk kelangsungan cadangan energi listrik di masa depan, maka keluarga mulai untuk melakukan penghematan listrik dengan memadamkan lampu saat tidur. Kedua, dengan mengetahui bahwa sampah yang tidak dikelola secara baik akan mengakibatkan bahaya kesehatan untuk masyarakat dan makhluk hidup lain, maka keluarga memulai dengan melakukan pemilahan sampah organic dan an organic pada limbah domestic yang dihasilkan. Lebih jauh dari itu, dengan mengetahui bahwa sampah tersebut masih dapat dimanfaatkan maka keluarga dapat menjadikan sampah organic sebagai pupuk sedangkan sampah anorganik dapat dikelola untuk kerajinan ataupun dijual lagi sehingga menghasilkan keuntungan ekonomi. Ketiga, dengan mengetahui bahwa penyakit banyak bersarang di tempat kotor, karena adanya hewanhewan pembawa penyakit dari tempat tersebut, maka keluarga berusaha untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan melakukan pengurasan bak mandi secara berkala juga menjaga sanitasi lingkungan sekitar. Ketiga, dengan mengetahui bahwa saat ini sangat penting adanya penanaman pohon disekitar rumah untuk menghasilkan oksigen, maka keluarga dapat melakukan penanaman pohon di halaman rumah. Dan masih banyak contoh penerapan ilmu ekologi jika keluarga melek atau sadar terhadap kondisi lingkungan saat ini.
3. Melakukan sosialisasi di lingkungan sekitar Berhenti pada penerapan ilmu ekologi pada tingkat keluarga saja tidak cukup, setiap keluarga dapat melakukan kampanye atau sosialisasi kepada lingkungan sekitar dalam hal ini adalah tetangga. Bahkan akan sangat baik jika kesadaran ini di dukung oleh pemerintahan sekitar misalnya RT, RW, Kelurahan, dst. Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi perempuan muda Muhammadiyah yang mengusung gerakan keluarga muda tangguh, memiliki salah satu pilarnya yaitu Ramah Lingkungan (Eco Family). Dalam gerakan tersebut, Nasyiatul Aisyiyah telah mengkampanyekan kegiatan yang berkaitan dengan penerapan ekologi seperti penanaman seribu pohon pada Tanwir 1 di Surabaya tahun 2013 lalu. Dalam gerakan pencegahan stunting, Nasyiatul Aisyiyah juga telah turut mengkampanyekan sanitasi yang sehat di lingkungan keluarga. Sebagai bentuk kepedulian Nasyiatul Aisyiyah terhadap bencana lingkungan, Nasyiatul Aisyiyah turut melakukan aksi kepedulian dari bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan.
Nasyiatul Aisyiyah juga mulai melakukan aktifitas Back to Nature, contohnya pada kegiatan pengajian ini kita mencoba untuk mengurangi penggunaan sampah plasti dari air minum kemasan dengan kembali menggunakan gelas sebagai tempat minum, begitupun untuk tempat makanan yang digunakan, kita gunakan piring sebagai wadahnya. Ke depan, Nasyiatul Aisyiyah di bawah BUANA akan mencoba mengkampanyekan penggunaan tumbler Nasyiah untuk wadah air minum juga penggunaan tas belanja Nasyiah untuk meminimalisir penggunaan plastik. Sebagai penutup, Nasyiatul Aisyiyah mengajak seluruh keluarga muda untuk sadar terhadap ekologi dengan melakukan gerakan Literasi Ekologi. Penerapan dari ilmu ekologi dalam kehidupan, akan menjaga ekosistem lingkungan kita dan juga menjadikan keseimbangan dan keharmonisan alam tetap terjaga.
* Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah