SPIRIT SOLIDARITAS AGAMA DAN PERJUANGAN RUANG HIDUP KEMANUSIAAN

Oleh : Ahmad Muhammad Assyifa*
Solidaritas adalah sebuah keniscayaan, yang sangat dibutuhkan oleh seseorang maupun kelompok masyarakat. Karena pada dasarnya, manusia sebagai makhluk sosial, tidak dapat terlepas dari manusia yang lain. Merujuk pada satu pengertian dari Doyle Paul Johnson dalam bukunya, perihal solidaritas ia mengungkapkan:
“Solidaritas menunjuk pada suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada keadaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama yang diperkuat oleh pengalaman emosional Bersama. Ikatan ini lebih mendasar daripada hubungan kontraktual yang dibuat atas persetujuan rasional, karena hubungan-hubungan serupa itu mengandaikan sekurang-kurangnya satu tingkat/ derajat consensus terhadap prinsip-prinsip moral yang menjadi dasar kontrak itu.”
Pengertian tentang solidaritas di atas selanjutnya diperjelas oleh Durkheim sebagai berikut:
“Solidaritas adalah perasaan saling percaya antara para anggota dalam suatu kelompok atau komunitas. Kalau orang saling percaya maka mereka akan menjadi satu/ menjadi persahabatan, menjadi saling hormat-menghormati, menjadi terdorong untuk bertanggung jawab dan memperlihatkan kepentingan sesamanya.”
Secara etimologis, solidaritas memiliki arti kesetiakawanan atau kekompakan. Dalam istilah islam, solidaritas bermakna “tadhamun” atau “takaful”. Lebih dalam lagi, solidaritas merupakan termasuk bagian dari nilai islam yang -meminjam istilah Gus Mus yakni- humanistik-transendental. Sepemahaman penulis, istilah tersebut berusaha mengajak kita (sebagai umat maupun anak bangsa) untuk tidak menganggap cukup hablumminallah dalam berkehidupan berbangsa dan beragama. Melainkan juga harus hablumminannas, -meminjam lagi istilah Gus Mus- yakni Shaleh ritual – Shaleh sosial. Sehingga pada praktiknya, solidaritas cakupannya sangat luas (tidak berhenti pada satu titik).
Nilai-nilai yang terpancar dalam islam mengenai solidaritas, merupakan suatu urgensi dari sifat kemanusiaan pada manusia itu sendiri. Dalam artian, ketika prinsip kemanusiaan sudah tidak lagi melekat di dalam otak, hati dan perilaku manusia, maka urgensi kita sebagai manusia yang seutuhnya sangatlah patut dipertanyakan.
Menukil sebuah hadits shahih, Dari Said Al-Khudri RA berkata : Saya mendengar Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barang siapa yang melihat kemungkaran, maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman. (Riwayat Muslim)
Dalam kitab suci umat islam atau Al-Qur’an, Allah ta’ala berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran” (QS Al Ma’idah: 2)
Dalam dua teks di atas, terdapat anjuran bagi umat islam, seruan dan peringatan-peringatan seputar amar ma’ruf nahi-mungkar, yang kemudian sangat dibutuhkan implementasi dalam bentuk apapun dan sekecil apapun terhadap problem di dunia, dan itu haruslah benar-benar merasuk ke dalam seluruh sendi lembaga agama, masyarakat dan negara. Selain itu, startegi kekolektifan, sangat diperlukan dalam kebaikan-kebaikan (Ibadah dan mu’alamalah), tak terkecuali untuk menentang perbuatan tercela (Korupsi, kekerasan atau pelanggaran HAM, perusakan lingkungan, perampasan ruang hidup dlsb) yang dilakukan oleh negara sekalipun.
Imam Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimahullah menilai dengan sangat progresif, dan memiliki urgensi tersendiri. Beliau menyatakan bahwa “ayat yang mulia ini mencakup semua jenis bagi kemaslahatan para hamba, di dunia maupun akhirat, baik antara mereka dengan sesama, ataupun dengan Rabbnya. Sebab seseorang tidak luput dari dua kewajiban; kewajiban individualnya terhadap Allah Azza wa Jalla dan kewajiban sosialnya terhadap sesamanya.
Banyak ayat-ayat dan literatur agama perihal solidaritas, yang sebenarnya sangatlah relevan dengan realita hari ini. Selain itu dibutuhkan tafsir dan analisa secara kritis pula, baik itu mengenai cara penafsiran maupun cara memahami masalah di lingkungan sekitar kita. Sebagai contoh masalah yang sangat butuh solidaritas yakni, mengutip laporan Walhi Jatim, yang memaparkan bagaimana banyaknya konflik agraria dan problem lingkungan (Air, darat dan udara) di wilayah Jawa timur: Mulai dari kasus kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan, Budi Pego, yang hingga bersama warga Banyuwangi menentang keras keserakahan dan kebiadaban manusia ataupun korporasi yang dalam hal ini dilakukan oleh PT BSI (Bumi Sukses Indo) yang melakukan eksploitasi pegunungan Tumpang Pitu di Banyuwangi.
Tidak berhenti di situ, di ibukota Jawa Timur sendiri, Surabaya juga terdapat kisah perjuangan dan kepiluan warga dalam menyelamatkan waduk Waduk Sepat yang terletak di kecamatan Lakarsantri, selama 10 tahun lebih warga pedukuhan Sepat melawan ‘romantisme-licik’ antara pemerintah kota dan PT Ciputra Surya dalam rangka mengalih-fungsikan waduk menjadi perumahan dll. Berlanjut kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT P.R.I.A (Putra Restu Ibu Abadi) di desa Lakardowo Mojokerto, yang mengakibatkan air tanah, lahan pertanian dan pemukiman warga terganggu dengan beroperasinya pabrik pengolahan limbah tersebut. Sehingga dampaknya, mulai dari penyakit kulit, gatal-gatal hingga menurunnya hasil pertanian sudah dirasakan warga sekitar sejak awal beroperasinya pabrik tersebut. Dan masih banyak lagi kasus atau konflik di Indonesia yang perlu kita perhatikan Bersama.
Maka dengan melihat segala kemungkaran-kemungkaran itu, penulis merasa kita sebagai umat maupun anak bangsa belum sepenuhnya pantas dan layak dalam semangat meneriakkan jargon-jargon “Merdeka!”, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Apabila perbuatan-perbuatan dzolim dan tercela itu, yang kemudian sikap apatis dan pura-pura tidak tahu, lebih mendominasi cara hidup dan iklim berbangsa kita yang katanya cinta NKRI.
Tidak terkecuali bagi ormas-ormas yang mengaku paling agamis dan nasionalis sekalipun, karena nyatanya, mereka masih saja belum bisa bergerak secara adil (bergerak dengan hati) atau bergerak secara massif dalam kerja-kerja sosial-ekologis tersebut. Kendatipun tidak mudah dalam mengorganisir secara luas, minimal kita telah berupaya untuk memaksimalkan kemampuan diri dan organisasi masing-masing.
Sembari menutup tulisan sederhana ini, seruan solidaritas: ajakan pembelaan hingga keberpihakan kita terhadap siapa saja (lintas iman) yang terdzolimi (tertindas), semoga benar-benar nyata dan menjadi letupan-letupan kecil amar ma’ruf nahi mungkar yang progresif-kolektif. Sebagaimana pula ghiroh atau semangat Nabi Muhammad SAW dalam melawan penguasa lalim kala itu, pejuang kemerdekaan Indonesia melawan kolonialisme dan imperialisme, maupun kitab suci yang kita imani ini -secara teks- telah atau bahkan sangat menganjurkan, menyeru dan mewajibkan agar kita bersama-sama (bersolidaritas) agar tidak diam melawan ketidakadilan dan kemunafikan. Justru “api keberimanan” kita saat ini diuji dengan hal-hal demikian, agar kita semua mengetahui dan memahami, sejauh mana kita bertaqwa kepada Allah, serta telah berupaya dalam rangka perwujudan rasa syukur kita kepada Allah SWT, untuk menjadi manusia, yang memanusiakan manusia (bersolidaritas)
*Sekretaris Komite Nasional Kader Hijau Muhammadiyah dan Mahasiswa Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surabaya