KHM

Bangkitnya Kaum Progresif Baru Muhammadiyah di Masa Prabowo

13 Januari 2026 Ahmad Rizky Mardhatillah Umar 468 views
Festival Ibu Bumi menggugat | Kader Hijau Muhammadiyah

Muhammadiyah punya tradisi pemikiran progresif di dalam organisasi. Salah satu contohnya adalah Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah, sebuah kelompok aktivis muda Muhammadiyah yang terkenal di tahun 2000-an dengan seruan pembaharuan pemikiran Islam, menantang para pemimpin Muhammadiyah yang cenderung konservatif.

 

Tradisi ini bukan hal yang baru. Sejak awal pendiriannya tahun 1912, banyak pemimpin progresif dan intelektual Muhammadiyah yang menantang ortodoksi relijius, mendorong keadilan sosial, dan bertarung dengan faksi-faksi yang lebih konservatif dan dekat dengan pemerintah.

 

Hari ini, perdebatan terbaru di Muhammadiyah terkait dengan izin usaha pertambangan untuk ormas keagamaan dari pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto telah menumbuhkan elemen progresif baru di Muhammadiyah.

 

Tidak seperti JIMM, kaum progresif baru ini mendorong dan mengadvokasi isu-isu keadilan sosio-ekologis, serta sangat kritis terhadap penerimaan elit-elit Muhammadiyah terhadap izin usaha pertambangan dari pemerintah.

 

Kader Hijau Muhammadiyah

Salah satu kelompok progresif dalam Muhammadiyah, ‘Kader Hijau Muhammadiyah’ (KHM) mendorong visi keadilan lingkungan Islam. Visi Misi KHM menyebut angka kenaikan konflik agrarian dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh industri pertambangan, dan memanggil Muhammadiyah untuk “menjadi bagian dari kelompok pegiat lingkungan hidup yang akan turut menjaga kelestarian lingkungan hidup di Indonesia.”

 

KHM membangun fondasi gerakan lingkungan baru di Muhammadiyah, terutama melalui keterlibatannya dalam advokasi lingkungan di berbagai wilayah di Indonesia. Sehingga, tidak mengejutkan jika anggota KHM menjadi sangat kritis terhadap Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin usaha pertambangan.

 

David Efendi, aktivis KHM yang juga menjadi Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, berargumen bahwa pertambangan Batubara telah melahirkan ‘korban jiwa dan kerusakan masa depan Masyarakat di sekitar pertambangan’.

 

Argumen David juga disuarakan oleh pemimpin veteran dan salah satu Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. Beliau mendorong Muhammadiyah untuk berhati-hati dalam mempertimbangkan izin usaha pertambangan, terutama karena adanya dampak negative lingkungan, sosial, bahkan hukum.

 

Salah satu aktivis KHM yang juga anggota LHKP PP Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin, menganggap pertambangan Batubara sebagai ‘kemunduran’ yang bertolak belakang dengan semangat Islam Berkemajuan Muhammadiyah. Sebab, menurut Parid, pertambangan Batubara hanya membawa keuntungan bagi sedikit orang, membuat kerusakan lingkungan, dan justru menjadikan Muhammadiyah sebagai bagian dari oligarki.

 

Hening Parlan, Wakil Ketua Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana PP Muhammadiyah, juga mempertanyakan Keputusan Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan. Hening bertanya apakah pemimpin Muhammadiyah pernah mengunjungi wilayah tambang, melihat lubang tambang, atau bertanya kepada para orangtua yang anak mereka jatuh ke dalam lubang tambang, sebelum menerima izin usaha pertambangan dari pemerintah.

 

Bagi Hening, bahaya pertambangan yang selama ini sudah cukup jelas seharusnya membuat Muhammadiyah cukup sulit untuk berargumen bahwa aktivitas pertambangan bisa memberikan manfaat bagi rakyat.

 

Intelektual Muda Progresif

Kontroversi izin usaha pertambangan juga melahirkan intelektual-intelektual Muhammadiyah barunyang secara aktif terlibat dalam debat-debat teologis soal tambang Batubara.

 

Pada tahun 2024, aktivis tua Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menulis satu artikel di Kompas yang membela Keputusan NU untuk menerima izin usaha pertambangan. Di artikelnya, Ulil menuduh mereka yang menolak tambang Batubara sebagai orang-orang yang didorong oleh sentiment ideologis alih-alih pemahaman fiqh.

 

Niki Alma Febriana Fauzi, dosen Universitas Ahmad Dahlan di Yogyakarta dan anggota Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menantang argument Ulil tersebut. Ia mengkritik Ulil karena gagal memahami bahwa fiqh juga dibangun di atas fondasi etika dan Kompas moral yang lebih luas. Salah satu landasan moralitas dari fiqh adalah kewajiban untuk menjaga tidak hanya jiwa dan agama, tetapi juga alam.

 

Menurut Alma, fiqh bukan hanya sekadar apa yang baik (maslahat) dan buruk (mafsadat) bagi Masyarakat. Dengan merujuk pada pendekatan fiqh Muhammadiyah yang dikembangkan oleh Majelis Tarjih, Alma berargumen bahwa masalah pertambangan Batubara mestinya juga terhubung dengan pertimbangan etika dan ideologis yang membentuk tujuan dari hukum Islam (maqasid syariah).

 

Tambang Batubara, oleh karenanya, bisa didebat secara ilmiah untuk memastikan tujuan hukum Islam tercapai, yakni melindungi jiwa, agama, dan alam. Konsensus dan bukti ilmiah menunjukkan bahwa banyak efek negatif dari industri pertambangan. Oleh karenanya, untuk meminimalisasi dampak negatif ini, Muhammadiyah harus menolak tawaran izin usaha pertambangan dari pemerintah.

 

Seperti Hening, Alma juga mendorong transisi energi berkeadilan dari energi fosil menuju energi baru terbarukan yang ramah lingkungan.

 

Debat semacam ini juga terjadi secara internal antara intelektual-intelektual muda Muhammadiyah dengan elit-elit pimpinan Muhammadiyah. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, misalnya, menulis di edisi cetak Suara Muhammadiyah mengkritik pihak-pihak yang menolak tambang. Menurut Haedar, para penolak tambang terjebak dalam pandangan a priori yang cenderung memandang pertambangan sebagai aktivitas yang membahayakan tanpa mempertimbangkan dampak positifnya.

 

Pemikiran semacam ini, menurut Haedar, justru membuat para pengkritik tambang jatuh pada pandangan-pandangan subjektif tentang tambang, yang pada akhirnya mengabaikan secara rasional manfaat pertambangan.

 

Alda Yudha, seorang intelektual muda Muhammadiyah yang sedang menempuh PhD di Jerman, menolak argumen Haedar. Alda berargumen bahwa tulisan Haedar mengabaikan banyaknya bukti ilmiah yang memperlihatkan dampak negatif sosial dan lingkungan dari pertambangan.

 

Alda bahkan mengutip penolakan dari berbagai elemen di Muhammadiyah terhadap izin usaha pertamnbangan, seperti dari Majelis Tarjih, Majelis Hukum dan HAM, serta berbagai cabang, daerah, dan wilayah Muhammadiyah yang terkena dampak negatif pertambangan, seperti Trenggalek dan Kalimantan Selatan. Menurut Alda, Muhammadiyah mestinya memperhatikan perdebatan internal tersebut dan mempertimbangkan ‘apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh Muhammadiyah’.

 

Salah satu solusi yang bisa dilakukan oleh Muhammadiyah, menurut Alda, adalah mengembalikan izin usaha pertambangan ke pemerintah atas alasan sosial, lingkungan, dan politik. Hal ini sesuai dengan peran keagamaan yang selama ini sudah melekat pada Muhammadiyah.

 

Progresivisme yang Bergeser?

Perdebatan soal izin usaha pertambangan di Muhammadiyah telah memperlihatkan munculnya aktivis dan intelektual progresif baru Muhammadiyah. Mereka mendebat kedekatan Muhammadiyah dengan elit-elit pemerintah dan mempertanyakan integritas dari komitmen moral para pimpinan Muhammadiyah untuk masalah-masalah keadilan sosial dan lingkungan.

 

Kaum progresif baru ini punya orientasi intelektual yang lebih progresif secara sosial dan lingkungan daripada intelektual-intelektual JIMM tua di tahun 2000an, yang lebih berfokus pada pembaharuan pemikiran Islam dan kritik terhadap Konservatisme Islam. Meskipun tidak dipungkiri juga bahwa para aktivis JIMM tua juga mengklaim bahwa keadilan sosial adalah elemen penting dari progresivisme yang mereka bawa.

 

Sehingga, jadi ironis bahwa para aktivis JIMM lama, yang dulunya dielu-elukan sebagai pembawa bendera tradisi progresif Muhammadiyah, ternyata diam dalam perdebatan tambang. Dibandingkan dengan aktivis KHM atau intelektual tarjih yang lebih muda, aktivis JIMM tua cenderung kurang kritis terhadap Keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin pertambangan dan terlibat dalam industri pertambangan.

 

Dalam banyak hal, diamnya aktivis JIMM tua ini menunjukkan posisi mereka yang makin konservatif dalam isu-isu penting Muhammadiyah hari ini. Munculnya intelektual-intelektual baru yang lebih sadar lingkungan ini membuat wacana JIMM untuk pembaharuan pemikiran Islam menjadi makin ketinggalan zaman. Terutama ketika beberapa tokoh JIMM tua kini sudah mulai menjadi bagian dari kepemimpinan Muhammadiyah hari ini.

 

Dengan masuknya Muhammadiyah di posisi-posisi strategis pemerintahan Prabowo, para intelektual progresif baru Muhammadiyah ini kemungkinan akan menentukan masa depan Persyarikatan. Oposisi terhadap kedekatan dengan pemerintahan Prabowo akan muncul dari intelektual-intelektual yang lebih muda yang lebih kritis terhadap kecenderungan pemerintah yang makin otoriter.

 

Dinamika ini akan menentukan wajah dan Nasib Muhammadiyah di masa depan, setidaknya dalam 1-2 dekade yang akan datang.

 

 

Terjemahan penulis dari artikel di Indonesia at Melbourne yang berjudul “The Rise of Muhammadiyah New Progressives under Prabowo

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar

Ditulis Oleh

Ahmad Rizky Mardhatillah Umar

Dr. H. Ahmad Rizky Mardhatillah Umar adalah Marie Sklodowska-Curie Action Postdoctoral Fellow di Universitas Aberystwyth, UK. Ia adalah Ketua Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah Queensland (2020-2024) dan Ketua Umum Indonesian Islamic Society of Brisbane (2023-2024). Artikel ini adalah terjemahan penulis dari artikel di Indonesia at Melbourne yang berjudul “The Rise of Muhammadiyah New Progressives under Prabowo”