Opini

Wajah Lingkungan di Era New Normal

Oleh : Taufiq Ulinuha

Sudah memasuki pekan ke 24, Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau lebih kita kenal dengan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) menyebar kepenjuru daerah di Indonesia. Merujuk pada laman covid.19.go.id, jumlah pasien positif berjumlah 38.277 jiwa dengan rincian 14.531 sembuh, 2.134 meninggal, dan sisanya masih dalam perawatan. Pagebluk yang tidak mampu diantisipasi oleh pemerintah sejak awal, mengakibatkan seluruh masyarakat Indonesia terdampak dan menjadi korban. Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah lalu, dan beberapa daerah masih melanjutkannya, sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas lingkungan hidup. Sebagai contoh adalah DKI Jakarta, sejak diterapkan PSBB polusi udara menurun drastis, hingga beberapa gunung disekitar ibukota dapat dilihat dengan mata telanjang. Namun, apakah ketika terdapat “kelonggaran” dengan diterapkannya The New Normal, lingkungan hidup akan tetap sehat ?

Pandemi, Berkah Bagi Lingkungan

Pola dan perilaku physical distancing dalam implementasi PSBB mengakibatkan perubahan perilaku manusia khususnya dalam bersosial masyarakat. Ajakan untuk tetap dirumah saja dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus Covid-19. Disadari maupun tidak, pengurangan aktifitas manusia diluar rumah, sangat berdampak bagi lingkungan hidup, mulai dari dampak positif hingga dampak negatif. Seperti yang terjadi dua bulan terakhir, sekitar rumah atau daerah kita terlihat begitu lengang tidak seperti biasanya. Dimana pengurangan tingkat aktifitas masyarakat, sangat berdampak dengan polusi udara yang ada. Diantaranya terdapat beberapa pabrik yang mengurangi aktifitas, serta kendaraan-kendaraan pribadi maupun umum dibatasi lalu lalangnya. Seperti yang disampaikan oleh Barcelona Institute of Global Health, hampir setiap kota di seluruh dunia mencatatkan rekor terendah polusi udaranya.

Kemudian pada sisi kehidupan flora dan fauna di hutan, dengan ditutupnya berbagai kawasan konservasi dan wisata alam, flora dan fauna yang ada dialam bebas memiliki ruang dan waktu untuk bertumbuh kembang tanpa diganggu oleh aktifitas manusia. Bahkan dengan program keluarga tangguh Covid-19, ibu-ibu rumah tangga mulai menggiatkan pembuatan warung dan apotek hidup, yang notabenenya disekitar rumah akan ditanami tumbuhan dan pepohonan. Namun disisi lain, terdapat efek negatif dari pandemi itu sendiri, dimana  sampah medis (infeksius dan non-infeksius) meningkat drastis, yang mana sampah/limbah medis ini apabila tidak dikelola dengan benar, akan menimbulkan bahaya lainnya. Selain limbah medis, kami menyoroti penggunaan plastik sekali pakai guna menghindari droplet maupun penyebaran virus melalui udara (airbone/aerosol) dinilai kurang bijak. Penumpukan sampah plastic sekali pakai ini, sangat berdampak dengan kelestarian lingkungan, dimana masih banyak daerah/wilayah yang belum mampu mengolah sampahnya dengan baik.

Pembatasan Sosial dan Pembungkaman Keadilan

Beberapa waktu yang lalu, kita dihebohkan dengan RUU Minerba yang disahkan menjadi UU Minerba merevisi aturan yang ada sebelumnya. Mungkin beberapa diantara kita juga sudah mengikuti pembahasan-pembahasan tentang RUU Minerba jauh sejak PSBB belum diterapkan. RUU yang dibahas hanya dalam waktu 3 bulan dirasa sangat janggal dan tidak tepat, apalagi masyarakat Indoensia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Pembahasan yang tertutup, memberikan kesan bahwa pemerintah sedang menutup nutupi sesuatu dari masyarakat. Ketika mahasiswa dan masyarakat ingin bergerak, PSBB menjadi alasan untuk membungkam pendapat dan suara rakyat.

Diawal PSBB diterapkan, pembangunan-pembangunan yang notabenenya merugikan masyarakat dan lingkungan hidup masih terus bergulir. Sebagai contoh adalah Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi, dimana saat awal PSBB diterapkan, pihak pabrik masih terus melakukan aktifitasnya, masyarakat yang dating untuk melakukan protes, “dipukul” mundur dengan alasan PSBB. Dan masih banyak lagi eksploitasi lingkungan hidup secara sporadis yang dilakukan dalam masa PSBB, dan masyarakat tidak diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya dengan alasan PSBB. Pemerintah sangat diuntungkan dengan kampanye #dirumahsaja, dimana mahasiswa, dan masyarakat tetap tinggal dirumah sedangkan korporasi tetap melanjutkan eksploitasi terhadap lingkungan hidup. 

Konsep The New Normal

Beberapa pekan terakhir, kita disibukkan dengan kebijakan baru dari pemerintah pusat, yakni konsep New Normal yang dijadikan salah satu solusi ditengah pandemi ini. Pada mulanya New Normal ini muncul dalam dunia ekonomi dan bisnis ditahun 2007-2008, yang mana pada saat itu dunia ekonomi industri global dihantam krisis keuangan. Kemudian pada tanggal 18 Mei 2008, New Normal muncul pertama kali dalam sebuah artikel yang ditulis Rich Miller dan Matthew Benjamin . Kemudian ditahun 2009, muncul kembali istilah New Normal dalam opini yang ditulis Paul Glover. Tahun 2010 istilah New Normal juga muncul kembali, namun sekali lagi konteks New Normal ini dititik beratkan pada segmen ekonomi dan bisnis.

New Normal dalam konteks pandemi Covid-19 pertama kali disuarakan oleh tim dokter di University of Kansas Health System. Mereka menyatakan pandemi yang sudah menewaskan lebih dari 350.000 jiwa di seluruh dunia akan merubah tatanan hidup keseharian manusia. New Normal akan membatasi kontak fisik manusia yang sebelumnya adalah aktifitas biasa seperti berjabat tangan dan lain sebagainya. 

Adapun Indonesia, mengalami ketidak pastian dalam pengambilan kebijakan soal New Normal, dimana sejak awal bergulir yang timbul hanya statement-statement politik tanpa disertai dengan eksekusi dalam bentuk kepastian hukum. Sehingga beberapa kebijakan yang diambil oleh pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara tidak berkesinambungan, sebut saja peraturan yang sudah dibuat oleh Kemenkes, Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemenhub namun tidak disusul oleh paying hokum tertinggi, entah dalam bentuk UU maupun Perpres, sehingga beberapa lembaga tinggi negara belum mengeluarkan aturan sebagai payung hukum dari pemberlakuan New Normal sesuai bidang garap masing-masing, termasuk New Normal dibidang kelestarian lingkungan hidup. Terlebih lagi narasi-narasi New Normal tidak mampu dimengerti masyarakat secara luas, banyak masyarakat yang menilai bahwa kondisi sudah normal, dan kembali beraktifitas seperti sediakala tanpa mengikuti protocol kesehatan yang ada.

Wajah Lingkungan di Era The New Normal

Dalam implementasi The New Normal kedepan, Indonesia bahkan dunia akan dihadapkan dengan berbagai kendala, mulai dari sistem pendidikan, sosial, perekonomian, hingga sosial budaya yang baru. Segmen pelestarian lingkunganpun tak lepas dari penerapan New Normal, kehidupan masyarakat akan kembali berjalan dengan protokol-protokol kesehatan yang ada. Namun dibalik persiapan penerapan New Normal, beberapa hal seperti kemungkinan membludaknya volume kendaraan yang hilir mudik sehingga berimbas pada polusi udara, penggunaan barang yang tidak reuseable sehingga akan menimbulkan limbah dan , hingga kemungkinan-kemungkinan kerusakan lingkungan hidup lainnya.

Seyogyanya, pemerintah membuat kebijakan pula terkait The New Normal yang berorientasi kepada pelestarian lingkungan. Sehingga kedepan tidak hanya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi manusia saja yang dilakukan, namun environmental ethic juga harus dilaksanakan dengan baik. Dalah Surah Ar Rum : 41 sudah dijelaskan, bahwasanya kerusakan yang terjadi dibumi ini adalah sebab dan akibat (kasualitas) dari perilaku manusia itu sendiri. Maka ketika ada pepatah yang mengatakan memayu hayuning bawana (memperindah keindahan alam) adalah suatu keniscayaan. Maka mari bersama-sama untuk mengawal dan mengimplementasikan kebijakan The New Normal dengan orientasi menjaga kelestarian lingkungan. Ketika kita mampu melaksanakan dengan baik dan bijak, maka tidak hanya Covid-19 saja yang sirna namun lingkungan kita akan tetap terjaga, sehingga ekosistem dapat berjalan dengan baik dan saling menguntungkan. Salam Lestari! Hijau Berseri!

Show More

Kader Hijau Muhammadiyah

Kader Hijau Muhammadiyah (KHM) | Platform Gerakan Alternatif Kader Muda Muhammadiyah dalam Merespon Isu Sosial-Ekologis #SalamLestari #HijauBerseri

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button