TAFSIR EKOLOGI BERBASIS PANCASILA: MENUJU KESIAPAN NEW NORMAL

Lingkungan perlu dikelola dan dilestarikan. Banyak aspek mulai dari agama, budaya, sosial, hukum, dan lainnya yang dapat dioptimalkan sebagai pendekatan pengelolaan. Salah satunya bangsa ini memiliki dasar negara Pancasila yang kaya filosofi dan nilai aplikatif untuk dioperasionalisasikan bagi pengelolaan lingkungan.
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga merupakan bukti kongkrit bahwa dasar negara ini cenderung hanya jadi slogan ‘saya pancasilais’ Atau klaim seolah merasa kelompok mereka lebih pancasila. Hafal Pancasila, tapi korupsi jalan terus, menindas rakyat kecil, pejabat suka kongkalikong, persatuan diabaikan, dan kekayaan Sumber Daya Alam diperkosa untuk memuaskan perut-perut Oligarki dan Kleptokrasi mulai dari OMNIBUSLAW sampai disahkannya UU MINERBA. Kelihatannya penguasa sangat berambisi sekali untuk mencuri start menggoalkan UU yang sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil. Bahkan di masa wabah Covid-19 masyarakat sangat merasakan efek dari kebijakan PSBB, seperti halnya bagaimana krisis pangan terjadi dengan melonjaknya harga sembako saat mereka sedang minim pemasukan bahkan sebagian masyarakat hilang mata pencaharian karena PHK.
Begitulah fenomena di tengah Pandemik Covid-19 ini, pancasila seakan tercerabut dari masyarakatnya sendiri, tercabut dari orang-orang yang sudah bersepakat untuk mengambil jalan hidup (Darul Ahdi Wa Syahadah) yang di dalamnya berkomitmen menjadikan Negara Pancasila negara tempat bersaksi dan membuktikan diri dalam mengisi dan membangun kehidupan kebangsaan yang bermakna menuju kemajuan di segala bidang kehidupan. Kalau memang kita sudah terlepas dari akar, dari tempat berpijak, maka kita tidak lagi menapak tanah, artinya kita sudah berada di awang-awang. Tak tahu lagi realitas, bereforia dalam kerusakan alam, dan lupa akan tanah tempat berpijak.
Pada konteks yang tak menapak tanah adalah orang-orang yang tak lagi paham akan jernihnya air sungai, gembiranya ikan-ikan melompat di sela bebatuan, kuningnya padi di musim panen yang bercengkerama dengan burung yang terbang indah, tak paham lagi akan pekatnya air rawa dan gambut tempat berlayar biduk nelayan mencari makan. Yang tampak didepan mata hanyalah hamparan sumber daya Alam yang menjadi sasaran empuk untuk menumpuk pundi-pundi, memandang lahan sebagai sumber kekayaan pribadi. Lantas sangat pantas bagi mereka yang melakukan kerusakan alam dan menganggu kelangsungan hidup manusia di bumi disebut tidak pancasilais.
Nilai-nilai pancasila dalam pengelolaan lingkungan disebut EkoPancasila atau Ekologi Pancasila. Pengelolaan lingkungan berbasis Ekologi Pancasila dapat digali dari nilai-nilai di setiap sila Pancasila.